JKT24.com – Pendaftaran Akun Prakerja agar mendapatkan inisiatif dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.
Saat ini, pendaftaran untuk Gelombang 71 Kartu Prakerja sudah dibuka dan bisa diakses melalui situs resmi di dashboard.prakerja.go.id.
Pengumuman resmi mengenai pembukaan Gelombang 71 disampaikan melalui akun Instagram Kartu Prakerja pada Jumat, 2 Agustus 2024.
“Gelombang 71 SUDAH DIBUKA! Yuk, segera klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu!” demikian bunyi informasi yang diposting di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, seperti dilansir oleh Kompas.com pada Sabtu, 4 Agustus 2024.
Bagaimana cara membuat akun untuk mendaftar Kartu Prakerja? Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:
Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia antara 18 hingga 64 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Bukan Pejabat Negara, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Kepala Desa, atau anggota direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
- Maksimal 2 NIK per KK yang dapat menerima Kartu Prakerja
Langkah-Langkah Membuat Akun Prakerja:
- Kunjungi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Daftarkan akun dengan memasukkan alamat email dan password, lalu klik “Daftar”.
- Verifikasi KTP dan KK dengan menginput NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”.
- Lengkapi data diri Anda. Pastikan alamat sesuai dengan yang tertera di e-KTP, lalu klik “Lanjut”.
- Unggah dan verifikasi foto e-KTP. Jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi menggunakan ponsel.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, kemudian klik “Lanjut”.
- Verifikasi nomor ponsel dengan mengisi nomor aktif untuk menerima kode OTP, lalu klik “Kirim OTP”.
- Masukkan kode OTP yang diterima pada kolom yang tersedia dan klik “Verifikasi”.
- Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik “Lanjut”.
Artikel ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul “Panduan Lengkap Pendaftaran Akun Prakerja untuk Gelombang 71”.